Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkow menjelaskan dari hasil pemeriksaan didapati aliran duit yang masuk ke rekening Herly.
"Itu ada di salah satu rekening dia di bank. Kita akan telusuri tentu tim jaksa penyidiknya, termasuk memanggil yang bersangkutan (istrinya)," kata Arnold kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (24/4/2012).
Kemarin (23/4) Arnold mengatakan duit yang dikirimkan Johny diduga terkait dengan hasil korupsi Dhana saat bertugas menjadi pegawai Ditjen Pajak.
"Ya pokoknya sementara kita lihat bahwa ada mengalir ke situ. Ya aliran uang itu dari yang kita sudah tahan, itu ke situ," terangnya.
Namun penyidik, sebut Arnold masih mendalami motif dari pemberian uang tersebut. "Inilah yang masih kita periksa. Lihat saja pokoknya progressnya maju terus," tegas dia.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).
(fdn/aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar