Selasa, 24 April 2012

Terima Aliran Duit, Istri Herly Isdiharsono Akan Diperiksa Kejagung

Jakarta Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung akan memeriksa istri tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, Herly Isdiharsono. Istri Herly diperiksa karena diduga menerima uang dari pengusaha Johny Basuki yang juga menjadi tersangka dalam kasus Dhana Widyatmika.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkow menjelaskan dari hasil pemeriksaan didapati aliran duit yang masuk ke rekening Herly.

"Itu ada di salah satu rekening dia di bank. Kita akan telusuri tentu tim jaksa penyidiknya, termasuk memanggil yang bersangkutan (istrinya)," kata Arnold kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (24/4/2012).

Kemarin (23/4) Arnold mengatakan duit yang dikirimkan Johny diduga terkait dengan hasil korupsi Dhana saat bertugas menjadi pegawai Ditjen Pajak.

"Ya pokoknya sementara kita lihat bahwa ada mengalir ke situ. Ya aliran uang itu dari yang kita sudah tahan, itu ke situ," terangnya.

Namun penyidik, sebut Arnold masih mendalami motif dari pemberian uang tersebut. "Inilah yang masih kita periksa. Lihat saja pokoknya progressnya maju terus," tegas dia.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

(fdn/aan)


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar