Kamis, 27 September 2012

Polri Bantah Ancam Penyidik di KPK

Jakarta Mabes Polri menegaskan tak pernah meneror para penyidik yang di KPK. Tak ada juga rencana penjemputan paksa.

"Nggak ada," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Meski begitu, Boy tetap meminta para penyidik di KPK memahami aturan yang berlaku. Setiap anggota Polri harus memahami aturan internal.

"Dan tidak ada jemput paksa," tegas Boy.

Bagaimana bila ada penyidik yang menolak dipulangkan? Boy menegaskan, para penyidik tersebut bertugas karena ada surat perintah dari Polri. Bila surat perintah itu sudah habis, maka harus melapor ke induk organisasi.

"Kan induk organisasi yang ada juga sudah menyiapkan pengganti. Bukan berarti menarik dan kita tidak mendukung KPK. Polri sudah menyiapkan penggantinya untuk menggantikan tugas tugas di KPK," jelasnya.

Saat ini, Polri sedang menyiapkan para pengganti 20 penyidik yang hendak ditarik. Boy menjamin mereka adalah orang-orang terbaik. Namun demikian, bila KPK menolak mereka saat proses seleksi, Polri bisa memahami.

"Kita bisa memahami, tapi tentu kita saling menghormatilah, saling menghargai dan berkoordinasi untuk tercapinya suatu kesepakatan kerjasama," tegasnya.

Saat ditanya soal pertemuan dengan Sekjen KPK siang tadi, Boy tak mau banyak bicara. "Tadi sekjen KPK rapat sama saya nggak ngomong apa-apa tuh. Kita bicara masalah lain," kilahnya.

(slm/mad)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Alawy, Si 'Pelawak Kelas' Itu Kini Telah Tiada

Jakarta Suasana di depan ruang otopsi RS Fatmawati, Jakarta Selatan, seketika menjadi ramai dengan isak tangis ketika jenazah Alawy Yusianto Putra (15) selesai diautopsi. Keluarga dan rekan korban yang mengikuti proses autopsi yang berjalan kurang lebih 2 jam itu, langsung berkumpul di dekat jenazah yang sudah dimandikan dan dikafani tersebut untuk kemudian memindahkan jenazah ke mobil ambulans yang menuju ke rumah duka.

Tidak heran begitu banyak rekan korban yang merasa kehilangan atas meninggalnya Alawy. Karena almarhum selama ini dikenal sebagai orang yang supel dan humoris. Bahkan salah satu temannya di kelas menjulukinya sebagai 'pelawak kelas'.

"Dia itu baik orangnya, lucu banget dia itu pelawak kelas gitu," ujar seorang teman wanita teman sekelas Alawy yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Menurutnya, selain humoris, Alawy juga dikenal handal di salah satu mata pelajaran. Mata pelajaran favorit Alawy adalah IPS.

"Pintar dia di mata pelajaran IPS, banyak yang nangis waktu dia meninggal karena dia memang baik orangnya," terangnya lirih.

Dirinya juga tidak melihat ada keanehan saat bertemu Alawy usai ujian. Namun, menurutnya Alawy terlihat lebih pendiam dari biasanya.

"Ya biasa aja. Cuma kok jadi lebih pendiam pas kita ketemu abis ujian," ucap gadis manis ini.

Saat ditemui terpisah, Direktur Pembinaan Kemendikbud, Totok Suprayitno menyebut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Menurutnya perlu ada pembenahan dalam hal implementasi dalam program pendidikan berkarakter sehingga tidak menimbulkan peristiwa serupa di masa datang.

"Memang tanggung jawab pendidikan ada di semua pihak, selain sekolah, orang tua dan lingkungan juga berpengaruh. Untuk itu implementasi dari program pendidikan karakter harus diperkuat, karena sebagus apapun yang tertulis diatas kertas tapi tidak diimplementasikan tidak akan membuahkan hasil," ucapnya.

(riz/rmd)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

KRI Banjarmasin Ikut Operasi Penyelamatan ke Somalia

Jakarta Kapal perang terbesar buatan anak negeri milik TNI AL KRI Banjarmasin ternyata pernah digunakan dalam operasi penyelamatan internasional. KRI Banjarmasin dengan didampingi kapal tempur Belanda menyelamatkan KM Sinar Jaya Kudus yang dibajak di Somalia beberapa waktu lalu.

"Pernah digunakan untuk operasi pembebasan kapal Sinar Kudus di Somalia. Kita jalan bareng kapal tempur kecil Belanda, dan operasi mereka berangkat duluan, baru dari Colombo sama-sama ke Somalia," kata Nahkoda KRI Banjarmasin, Letkol Laut Stanley Lekahena, di ruang nahkoda KRI Banjarmasin, Markas Komando Lintas Laut, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/9/2012).

Hal ini berarti kapal buatan anak negeri telah diakui dunia internasional dengan dukungan navigasi dan kemampuan yang tidak bisa dianggap remeh. Hanya saja KRI Banjarmasin belum mendapatkan identitas internasional untuk berlayar di laut internasional.

"Kapal ini punya dua radar BR-3440, didukung peta digital, GPS, echo sounder, dan wheather text. Jadi untuk internasional kita sudah standar, tinggal transponder yang belum dipasang. Itu Automatic Identification System yang belum kita miliki," ujar Stanley.

Kapal ini sendiri akan dilengkapi persenjataan meriam boffors 40 mm dan metraliur Oerlikon 20 mm, senapan anti udara. Namun kapal ini memang tidak diperuntukan untuk perang terbuka.

"Persenjataan masih dalam proses, masih belum ada sekarang tapi akan dipasang senapan anti udara," ujar Stanley.

Kapal KRI Banjarmasin dibuat oleh PT PAL dan yang terbesar yang pernah dibuat anak negeri. KRI Banjarmasin memiliki saudara kembar yakni KRI Banda Aceh yang diparkir di Jakarta dan KRI Banjarmasin sebenarnya di parkir di Surabaya.

"Kapal ini diperuntukan di Surabaya, sedangkan KRI Banda Aceh di Jakarta," ujar Stanley.

(vid/lh)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Rabu, 26 September 2012

Kebakaran Lahan Kosong Buat Panik Warga di Semarang

Semarang Sebuah kebakaran terjadi di lahan kosong seluas 500 meter persegi di Jl Tanah Putih, Semarang, membuat panik warga. Kebakaran tersebut terjadi di sekitar pemukiman padat penduduk.

Salah satu warga, Deddy Sudiardi (56) mengatakan kebakaran yang melahap lahan yang berupa tanah yang menjorok tersebut terjadi sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Warga yang rumahnya dekat dengan lokasi kebakaran pun panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Api dari bawah sekitar jam 15.00 WIB dan semakn membesar," kata Deddy di Jl Tanah Putih RT 5 RW 3, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, Senin (24/9/2012).

Sejumlah warga akhirnya memilih mengungsi untuk menghindari asap yang disebabkan oleh kebakaran. "Keluarga saya saja sekarang saya suruh mengungsi ke tetangga yang agak jauh," imbuh Deddy.

Ia menambahkan, api mulai membesar sekitar pukul 17.30 WIB. Warga yang panik berusaha menghalau api agar tidak sampai ke rumah mereka.

"Tadi warga menyemprot dengan air seadanya untuk menghalau api," terang Deddy.

Lahan yang terbakar tersebut memang sudah sejak lama dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah. Namun karena sebab yang belum pasti, lahan penuh tumpukan sampah tersebut terbakar.

"Mungkin karena ada yang buang rokok sembarangan, sampah yang kering karena kepanasan jadi mudah terbakar," terang Deddy.

Satu unit mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hingga pukul 19.00 WIB, petugas pemadam kebakaran dibantu warga masih berusaha memadamkan api.

(alg/trq)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Purnomo Tewas Dikeroyok Gara-gara Salah Paham

Jakarta Usai dikeroyok dan diceburkan ke kali Purnomo (30), ditemukan meninggal dunia di teras kediaman orang tuanya Kampung Makasar, Jakarta Timur. Polsek Makasar menyelidiki kasus tersebut tewasnya pemuda yang sementara ini diduga akibat salah paham antar pemuda.

Berdasar informasi yang dihimpun reporter detikcom di Polsek Makasar, kejadian bermula pada Sabtu (22/9/2012) malam. Pada saat itu korban yang sedang mabuk, menyusuri pinggiran Kali Cipinang di Kampung Makasar, Jakarta Timur, menuju rumahnya. Karena dalam keadaan mabuk, dia pun terlibat keributan dengan beberapa orang yang kemudian menceburkannya ke dalam kali.

"Informasi ada salah paham ketika korban lewat tongkrongan dengan anak-anak di jembatan kali tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Sutono saat ditemui detikcom di Mapolsek Makasar, Senin (23/9/2012).

Sutono mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki motif dari kasus tersebut. "Latar belakang korban juga tidak jelas, sehingga sulit diketahui motifnya," kata Sutono.

Sutono menceritakan akibat peristiwa tersebut pihak keluarga menerima korban dari warga yang menolongnya mengangkatnya dari kali. Saat itu korban masih bernafas dan sadar.

"Setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa salah seorang warga dengan ojek ke rumah orang tua, lalu korban dibaringkan di teras samping rumah orang tuanya," lanjutnya.

Sutono menuturkan pada pagi harinya diketahui korban telah meninggal oleh orang tua. "Diketahui meninggal pukul 08.00 WIB oleh orang tua dengan luka di bagian kepala akibat kampak, setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan," tandasnya.

(edo/lh)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Satimin, Teroris Jaringan Abu Umar Divonis 4 Tahun Penjara

Jakarta Terdakwa teroris Solo-Cirebon yang masuk dalam Jaringan Abu Umar, Satimin alias Mustaqim hari ini divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah karena menyimpan senjata dan dianggap tahu kegunaan senjata tersebut," kata Yohanes, Ketua Mejelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/9/2012).

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 7, 9 dan 11 Undang-Undang No.15 Tahun 2003 tentang Anti Terorisme. Dia berperan dalam kepemilikan senjata api yang rencananya akan digunakan untuk berjihad.

Atas putusan ini Satimin menerima vonis hakim dan menyatakan tidak melakukan banding. Melalui penasehat hukum terdakwa, Nurlan SH menyatakan menerima keputusan hakim.

"Setelah berkonsultasi dengan terdakwa, kami menerima putusan hakim karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun, sehingga ada pengurangan," kata kuasa hukum Satimin, Nurlan SH.

Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan vonis enam tahun penjara.

Selain Satimin ada empat terdakwa lain yang merupakan jaringan dari Abu Umar mereka adalah Diyan Adi, Benny Hidayat, Sugiharto, dan Rian yang hari ini menghadapi vonis Hakim namun diruang terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(mad/mad)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Kelompok Teroris Solo Bernama 'Al-Qaeda Indonesi'

Jakarta Polisi telah menangkap 10 tersangka teroris, 9 orang ditangkap di Solo dan satu orang di Kalimantan Barat (Kalbar). Kelompok ini menyebut dirinya dengan nama Al-Qaeda Indonesi.

"Dari kelompok ini kami mendapatkan informasi mereka menyebutnya Al-Qaeda Indonesi. Pemimpinnya saat ini kita ketahui adalah Baderi Hartono alias Toni," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Sementara Toni merupakan anak buah dari Purwah, salah satu pengikut Nurdin M Top. "Salah satu tersangka yang meninggal dunia saat penangkapan Nurdin M Top pada 2009," lanjutnya.

Boy juga mengatakan bahwa penyidikan dan penyelidikan terhadap 10 orang tersangka masih berjalan.

"Mereka yang sudah dibawa ke Jakarta itu yang di Kalbar, Andri kemarin sudah diterbangkan dari Pontianak ke Jakarta. Andri kelahiran 1994 melarikan diri saat peristiwa Beji. Andri melarikan diri ke wilayah Kalbar dan pada saat itu ditangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit yang ada disana," tutur Boy.

(sip/asp)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Didakwa Selewengkan Dana Rp 6,6 M, Eks Kapolres Tegal: Doakan Saja Ya

Foto: angling adhitya p/detikcom Semarang Mantan Kapolres Tegal, Agustin Hardiyanto, hari ini, Senin (24/9/2012) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia disidang terkait dugaan korupsi penerimaan dana bantuan APBD Provinsi Jateng dalam pengamanan pemilihan gubernur tahun 2009.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Noor Eddyono, Agustin yang mengenakan safari coklat tua tersebut didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan Primer Pasal 2 ayat (1) juntco Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 juncto Pasal 64 KUHP. Sementara dakwaan subsidernya adalah Pasal 3 perundangan yang sama.

Kasus yang menjerat Agustin terkuak sejak tahun 2009. Ia terbukti melakukan penyimpangan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan non-DIPA Polres Tegal sebesar Rp 6,6 miliar.

"Dari Rp 6,6 miliar yang diterima, ada beberapa yang penggunaannya tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata JPU, Ari Praptono dalam dakwaannya di pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/9/2012).

Dalam dakwaan yang dibacakan bergantian oleh jaksa Ari Praptono dan Widodo disebutkan terdakwa menyelewengkan dana sebesar Rp 1,049 miliar.

"Selain memperkaya diri sendiri, terdakwa juga memperkaya orang lain," kata JPU.

Dana yang diperoleh Agustin tersebut diberikan untuk Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal pada 2008 sebesar Rp 10 juta, Ketua DPRD Kabupaten Tegal 2008 Ahmad Husein sebesar Rp 30 juta hingga membayar hutang di Bank Niaga Rp 6 juta.

"Sisanya untuk kepentingan pribadi," lanjut JPU.

Menanggapi hal tersebut pihak terdakwa akan mengajukan eksepsi yang dijadwalkan Senin (1/10) depan. Salah satu penasihat hukum Agustin, Novel Al Bakrie mengaku kliennya tidak mengerti dakwaan yang diberikan oleh JPU.

"Dakwaan jaksa kami anggap kabur. Klien saya tidak mengerti dakwaan JPU. Oleh karena itu kami mengajukan eksepsi," kata Novel usai persidangan.

Sementara terdakwa enggan berkomentar terkait sidang perdananya itu. "Ya doakan saja ya, terima kasih," ujar Agustin sambil terus tersenyum.

Pada tanggal 4 September 2012, Agustin ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kasus yang sudah ditangani sejak tiga tahun lalu itu kembali diproses setelah kembali terungkap 16 April 2012 lalu. Saat itu, berkas penyidikan dikembalikan kepada polisi dan setelah lengkap, pada 3 Juli 2012, Polda mengembalikan berkas ke Kejati dan dinyatakan lengkap.

(alg/try)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Bisnis Bangkrut, Ibu dan Anak Bius Pengusaha

Jakarta Jika ibu dan anak kompak dalam hal positif itu sudah wajar. Tapi, ada juga kekompakkan ibu dan anak dalam hal negatif, seperti terlibat pencurian dengan cara membius korbannya.

Hal ini betul-betul terjadi pada ibu dan anak, Herlinda (48) dan Hendrik. Mereka berdua bersekongkol melakukan kejahatan lantaran terhimpit masalah ekonomi.

"Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Tomang, Jakarta Barat pada pekan lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Setidaknya selama hampir 1 tahun ini, Herlina dan Hendrik berhasil memperdaya dua korbannya yakni FN dan NTWI. "Kedua korban adalah perempuan," katanya.

Rikwanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan ibu dan anak ini adalah dengan cara mencari sasaran yang hendak menjual rumah. Keduanya lalu berpura-pura hendak membeli rumah tersebut.

"Tersangka Herlina membaca plang atau papan nama tentang rumah di Duren Sawit, Jakarta Timur, milik Nurhayati yang akan dijual seharga Rp 6,5 miliar," jelas Rikwanto.

Herlina kemudian mendatangi pemilik rumah korban dan melakukan tawar-menawar. "Sehingga disepakati harganya Rp 6,4 miliar," katanya.

Herlina lalu memberitahu kepada anaknya, Hendrik bahwa Nurhayati menjadi calon korbannya. Hendrik lalu membeli obat bius Sanax di Glodok dan meracik obat bius tersebut dalam botol kecil.

"Tersangka lalu janjian dengan korban di Grand Indonesia untuk membayar rumah tersebut," imbuhnya.

Herlina kemudian memesan minuman dan mencampurnya dengan beberapa tetes obat bius. Korban yang tidak sadar bahwa minumannya telah dicampur obat bius kemudian tidak sadarkan diri dan lemas. Saat itu, keduanya mengambil barang korban di dalam tas yang berisi 2 cincin berlian, 3 kartu kredit, uang tunai Rp 12,5 juta.

Korban kemudian dibawa ke dalam taksi. Kepada sopir taksi, kedua tersangka memberi uang dan meminta sopir taksi untuk mengantar korban ke rumah sakit. "Kepada sopir taksi, tersangka mengaku sebagai saudaranya dan akan menyusulnya karena obatnya ketinggalan,' katanya.

Namun yang terjadi, tersangka justru foya-foya dengan menggunakan kartu kredit korban.

Sementara itu, Kepala Unit Resmob AKP Ahmad Yani mengatakan bahwa kedua tersangka juga pernah melakukan kejahatan serupa pada Oktober 2012. Korban bernama Neng Tita berhasil dibius oleh keduanya di Apartemen Boutique Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibatnya, satu unit mobil Honda CRV warna hitam berplat nomor D 8 T dibawa kabur keduanya.

"Tersangka kemudian menggunakan mobil tersebut untuk melakukan kejahatan serupa yang terakhir," kata Yani.

Dijelaskan Yani, tersangka memasukkan 4 butir pil Sanax yang dibeli secara bebas di toko obat, ke dalam botol kecil. Larutan Sanax itu kemudian dicampur dengan air teh hingga warnanya menjadi kekuningan.

"Reaksinya sangat cepat dan efeknya selain pusing juga bisa menimbulkan muntah-muntah, bisa tidak sadar diri 3 hari 3 malam," katanya.

Inspirasi kejahatan pembiusan itu sendiri berawal dari Herlina. Herlina memiliki penyakit vertigo dan kerap mengkonsumsi pil tersebut agar bisa beristirahat.

"Yang bersangkutan punya vertigo, makan setengah dan bisa tidur 6 jam, lalu dia pakai 1 butir akhirnya teler karena over dosis. Inilah yang kemudian menimbulkan idenya," jelasnya.

Adapun, yang melatarbelakangi keduanya untuk melakukan kejahatan itu lantaran usahanya mengalami kebangkrutan. "Ibu ini pengusaha di Bandung, pailit, gaya hidupnya mewah akhirnya melakukan hal ini," tukasnya.

Kini, ibu dan anak itu harus meringkuk di penjara. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dari keduanya, disita barang bukti berupa mobil Honda CRV, 1 unit handphone merek Nokia dan Samsung.

(mei/rmd)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Selasa, 25 September 2012

Jenazah Alawy Dimakamkan Besok Pagi di Kemanggisan Palmerah

Jakarta Jenazah Alawy telah selesai diotopsi di RS Fatmawati dan dibawa ke rumah duka. Rencananya siswa kelas X SMA 6 Bulungan yang menjadi korban tawuran itu akan dimakamkan besok.

Pantauan detikcom di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012), jenazah Alawy telah dibawa ke kediamannya di Kompleks Cileduk Indah Jl Mawar V, Blok E 10/10, Tangerang Selatan, Banten, dengan menggunakan ambulance sekitar pukul 18.00 WIB.

Ayahnya, Tauri Yusianto, menemani di dalam ambulance. Mereka menunggang beberapa mobil dan puluhan motor, mengiringi perjalanan ambulance ke rumah duka. Suasana haru sangat terasa di rumah sakit itu.

Ibu Alawy, Endang Pujiastuti yang mengenakan kerudung ungu tidak hentinya menangis. Kakak perempuan Alawy yang berada di samping ibunya juga terus menumpahkan air mata.

Rencananya Alawy akan dimakamkan besok di pemakaman Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. "Besok sekitar pukul 10.00 WIB," kata Tauri, saat ditemui di RS Fatmawati.

Alawy merupakan siswa kelas I berusia 15 tahun. Menurut saksi mata ketika tawuran pecah, Alawy sedang makan gulai di tikungan Bulungan (gultik). Dia lantas lari menyelamatkan diri bersama teman-temannya.

Malang, dia terjatuh di depan KFC Bulungan dan langsung mendapat sabetan celurit di dadanya. Remaja kelahiran 1997 itu pun meninggal dunia.

Jarak SMA 6 dan SMA 70 berjarak 300 meter saja, tak jauh dari Blok M Plaza. Siswa kedua SMA unggulan itu selama ini sering tawuran.

(trq/lh)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Asyik Cari Tempat Kos, Isnani Dijambret Orang Tak Dikenal

Jakarta Nasib malang menimpa, Isnani, seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur. Gadis berusia 21 tahun itu menjadi korban penjambretan saat sedang mencari tempat kos. Dengan cepat, tas miliknya pun berpindah tangan.

"Saya sama teman bertiga lagi nyari kosan, pas udah mau pulang (nyari kosan), tas saya ditarik sama jambret, dia (pelaku) naik motor. Nggak boncengan. (Pelaku) Sendiri aja," ujar Isnani, usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsektro Jatinegara, Senin (24/9/2012) sore.

Isnani menceritakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung sangat cepat. Dirinya yang panik tidak sempat melihat nopol motor pelaku.

"Saya nggak lihat banget motornya. Posisi saya lagi jalan di sebelah kiri. Yang hilang di tas itu handphone BB, Dompet, surat-surat penting. Ada uang Rp 300 ribu lebih di dompet sama ATM," ujar Isnani.

Isnani menduga pelaku yang membawa lari tasnya tidak bertindak sendirian, melainkan berkomplot. Sebab Isnani mengaku dirinya 'dipaksa' seseorang untuk melintas di lokasi yang rawan kejahatan.

"Soal sempat ada orang yang memaksa kami melintas di lokasi kejadian, padahal saya baru tahu di situ kata tukang ojek memang rawan. Jambretnya sendirian, tapi kayaknya komplotan. Soalnya tadi ada ibu-ibu yang maksa saya supaya lewat jalan di situ," lanjutnya.

Setelah kejadian nahas itu, Isnani bersama kedua temannya langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsektro Jatinegara. "Iya tadi laporan ke polisi. Nanti katanya mau diurus, ini dikasih surat-surat yang buat ngurus STNK," tandasnya.

(edo/rmd)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Terduga Teroris Solo Gunakan Daya Ledak Bom yang Lebih Besar

Jakarta Densus 88 menangkap 9 terduga teroris di Solo Jumat (21/9) dan Sabtu (22/9) lalu. Dari hasil penyelidikan tim menemukan sejumlah bahan peledak, Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan bahan campuran dalam merakit bom lebih berbahaya dan memiliki daya ledak yang lebih besar dibanding yang ditemukan sebelumnya.

"Bahan peledak ini dari bahan campurannya lebih berbahaya. Kami sudah minta dari puslabfor apa saja perbedaan bahan peledak ini, karena ini kalau digunakan untuk kegiatan teror memiliki daya ledak yang besar dibandingkan yang sebelumnya," kata Boy di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Boy mengatakan bahan peledak tersebut disimpan dalam beberapa tempat yang berbeda ukuran. Ada yang ditempatkan di rice cooker, di dalam pipa (bom pipa), dan di dalan botol (bom botol) yang digunakan untuk target yang berbeda-beda.

"Karena pasti kandungan yang di dalam rice cooker itu lebih besar dibanding dengan di botol," ucap Boy.

Boy menambahkan bahan peledak yang ditemukan di Solo ini merupakan variasi baru dari bahan peledak sebelumnya. Menurutnya tim ahli mengatakan kemampuan ledak bom ini lebih bervariasi lagi.

"Terutama yang cairan-cairan itu merupakan temuan baru, yang kemarin disebut Nitrogliserin itu di dapat dari penjelasan si pemilik sendiri," ujar Boy.

Menurut Boy dalam dua hari ini tim masih konsentrasi untuk menemukan bahan peledak dan mengamankan bahan material yang ditemukan di rumah masing-masing terduga teroris.

"Pada umumnya mereka memang warga disitu bukan orang yang datang ngontrak tapi rumah masing," kata Boy.

(slm/trq)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Duh! Anggota Teroris Solo Termuda Masih Kelas 2 SMP

Jakarta Polisi menangkap 10 orang teroris, 9 orang ditangkap di Solo dan satu orang ditangkap di Kalimantan Barat (Kalbar). Tersangka termuda dari kelompok ini masih berusia 18 tahun, pelajar sekolah menengah pertama kelas 2.

"Hari ini yang berusia 18 tahun, yang paling muda, Fajar Novianto juga dibawa ke Jakarta bersama orang tuanya. Pelajar SMP kelas dua," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Sementara 8 orang lainnya yang juga ditangkap di Solo akan segera dibawa ke Jakarta. "Sisanya 8 orang dari Surakarta akan dibawa ke Jakarta dalam 1-2 hari ini dari Surakarta. Juga ikut pelatihan yang di Poso dan memiliki kemampuan dalam hal merakit bahan peledak di Surakarta ini," lanjutnya.

Kesepuluh tersangka teroris ini menamai diri mereka sebagai kelompok Al-qaeda Indonesi. Pimpinan kelompok ini adalah Baderi Hartono alias Toni. Sementara Toni adalah anak buah dari Purwah, yang merupakan pengikut Noordin M Top.

(sip/mad)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Masih Persoalkan Surat, Polri Tolak Pemeriksaan Saksi oleh KPK

Jakarta Mabes Polri menolak rencana pemanggilan sejumlah saksi dari pihak Korlantas oleh KPK. Soal redaksional surat panggilan menjadi alasan utama.

"Masalah pemanggilan anggota kita, kalau tidak salah besok," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (24/9/2012).

"P?mpinan Polri minta jelaskan pemanggilan itu terkait dengan kasus Brigjen Djoko Susilo dkk. Kemudian polri bersurat kepada pimpinan KPK minta penjelasan dkk itu siapa," sambungnya.

Menurut Boy, persoalan tersangka 'dkk' berhubungan dengan masalah subjek hukum. Polri pun masih menunggu penjelasan dari KPK.

"Sampai hari ini belum ada pnjelasan lisan atau tertulis kepada pihak Polri. Sehingga pemeriksaan saksi polri belum bisa dilaksanakan," terangnya.

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.

Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada titik temu antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

Polri telah melakukan gerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap para tersangkanya, yang juga tiga di antaranya merupakan tersangka di KPK. Irjen Djoko juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan KPK masih hanya fokus memeriksa saksi dan berkas untuk Irjen Djoko.

(slm/mad)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Kebakaran di 2 Lokasi Jakarta Barat, Puluhan Mobil Damkar Diturunkan

Jakarta Si Jago merah kembali mengamuk di daerah Jakarta Barat. Dua permukiman padat penduduk di Semanan, Jakarta Barat, dan di Jalan Prepetan, Condet, Jakarta Barat habis dilahap si jago merah. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran diturunkan.

"Kejadiannya di Semanan, Jakarta Barat, sebuah rumah dan lapak kayu terbakar sekarang sudah menjalani proses pendinginan," ujar petugas piket dinas Damkar Jakarta Barat yang enggan disebut namanya, saat dihubungi detikcom, Senin (24/9/2012).

Dia mengatakan, awal kejadian terjadi pukul 15.00 WIB. Pukul 19.30 WIB sudah mulai proses pendinginan.

"30 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi," tandasnya

Sementara saat dihubungi terpisah kasie ops Jakarta Barat Tarno membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan dirinya sedang fokus di lokasi kebakaran Jl Prepetan, Condet, Jakarta Barat.

"Di Condet kejadian terjadi pukul 19.10 WIB, petugas tadi berhasil memadamkan sekitar pukul 19.44 WIB," ujar Kasie Ops Jakarta Barat, Tarno.

Tarno mengatakan dengan singgap petugas damkar langsung memadamkan api dengan cepat. Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya menurunkan belasan unit mobil pemadam kebakaran.

"11 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan, sampai saat ini sudah mulai proses pendinginan," kata Tarno.

Tarno menceritakan asal mula api diduga berasal dari kamar salah seorang penghuni rumah kontrakan.

"Jadi tadi mati lampu pukul 17.00 WIB salah seorang penghuni kontrakan yang menyalakan lilin didalam kontrakan akibat peristiwa tersebut api yang menjalar ke tirai langsung membesar dan merambat kerumah yang lain," tuturnya.

Tarno menjelaskan akibat peristiwa tersebut dirinya memperkirakan kerugian mencapai puluhan juta.

"Kalau dilihat dari lokasi kebakaran diperkirakan kerugian mencapai 50 juta," jelasnya.

(edo/trq)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Senin, 24 September 2012

Belum Terima Putusan, Lion Air Enggan Minta Maaf ke CV Saka

Pesawat Lion Air (ist.) Jakarta Pihak Lion Air harus meminta maaf di harian nasional karena ingkar janji terhadap CV Saka Export dalam kasus carter pesawat. Masakapai berlogo singa terbang ini belum meminta maaf karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi yang diketok pada 15 Desember 2010 lalu.

MA juga menghukum Lion Air memberikan ganti rugi US $25 ribu kepada CV Saka Export. "Kita belum terima salinannya dan itu kan kasus lama. Bukan saya yang tangani," kata Kuasa hukum Lion Air Nusirwin, kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Nusirwin menjelaskan kasus itu sendiri terjadi pada tahun 2008. Ia sendiri menganggap aneh, mengapa sampai saat ini belum memegang salinan kasasi MA itu. "Saya juga heran, intinya kita belum terima putusan itu," ucap Nusirwin.

Kasus ini bermula ketika perusahaan ekspedisi CV Saka Export mendapat proyek pengiriman bantuan untuk korban gempa Aceh dari Kedutaan Besar Turki di Indonesia. Lantas CV Saka Export mencarter pesawat Lion Air jenis Boeing 737-400 untuk rute Yogyakarta-Aceh. Namun pada kenyatannya, Lion Air menyediakan pesawat MD 90.

Atas kejadian tersebut, CV Saka Export pun melayangkan gugatan ke PN Jakpus. Gayung bersambut sebab pada 25 Juni 2008, PN Jakpus mengabulkan gugatan dan menghukum Lion Air sebesar US$ 31 ribu. Lion Air juga harus meminta maaf melalui pemasangan iklan di harian nasional yang terbit di Jakarta dan Yogyakarta.

Putusan ini dianulir Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetapi MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu. MA menurunkan denda Lion Air menjadi US $ 25 ribu (kurs sekarang setara Rp 240 juta) dan permohonan maaf di media cetak Jakarta dan Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi ke kuasa hukum CV Saka Export, Indra Sahnun Lubis, mengaku belum menerima salinan putusan ini. Pihak MA sendiri mengaku telah mengirimkan berkas kasasi ke PN Jakpus pada 31 Mei 2011.

Saat detikcom menelusuri jejak salinan kasasi ini, pihak PN Jakpus mengaku seharusnya salinan tersebut sudah diterima dan langsung dikirim ke pihak berperkara.

(rvk/asp)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Hartati Murdaya Tahu Soal Penyerahan Uang untuk Bupati Buol

Jakarta Perkara suap Bupati Buol di Pengadilan Tipikor memasuki babak baru, pemeriksaan saksi. Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Hartati Murdaya, disebut saksi mengetahui soal pemberian uang untuk Bupati Buol, Amran Batalipu.

Financial Controller, Arim, mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Amran di Hotel Grand Hyatt. Selain Arim dan Amran, hadir dalam pertemuan itu adalah Hartati serta Totok Lestiyo.

Saat itu, Amran meminta bantuan logistik untuk menghadapi Pilkada sebesar Rp 3 miliar. Menurut Arim, Hartati menyetujui permintaan itu. Namun di satu sisi, Hartati berkeluh kesah kepada Amran mengenai maraknya demo di PT HIP serta masalah lahan perusahaannya yang bersengketa dengan PT Sonokeling.

"Ibu (Hartati) setuju (beri uang) tapi tidak spesifik untuk apa (soal Pilkada atau keluhan)," tutur Arim saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional PT HIP, Gondo Sudjono Notohadi Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/9/2012).

Permintaan itu direalisasikan dalam dua tahap penyerahan. Untuk tahap pertama Arim ikut mengantarkan uang Rp 1 miliar ke rumah Amran. Penyerahan itu dilakukan oleh GM Supporting PT HIP Yani Ansori.

Uang itu seluruhnya berasal dari kas perusahaan. Bahkan Hartati dan Arim pernah berkomunikasi via telepon membicarakan soal uang Rp 1 miliar. Hartati memakai istilah Rp 1 miliar dengan 1 Kg.

"1 Kg itu artinya Rp 1 miliar," jelas Arim.

Arim mengaku ikut mempersiapkan untuk penyerahan tahap selanjutnya. Namun ia tidak dapat memastikan apakah uang Rp 2 miliar sampai ke tangan Amran.

Uang Rp 3 miliar itu dimasukkan ke dalam kas pengeluaran perusahaan. Awalnya ditulis sebagai pembelian sparepart. Namun diubah menjadi sumbangan.

"Yang nyuruh Pak Totok," terang Arim.

(mok/trq)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Gubernur Sumsel Didesak Segera Atasi Kasus Sengketa Lahan

Palembang Ada ratusan kasus tanah yang belum terselesaikan di Sumatera Selatan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, mengharapkan di akhir masa jabatannya, Alex Noerdin dapat menyelesaikan kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat saat memimpin aksi damai dalam rangka memeringati Hari Tani se-Dunia, Senin (24/09/2012).

"Kami menuntut Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk segera menyelesaikan berbagai kasus tanah yang belum terselesaikan," kata Anwar.

Sekitar 3.000 orang mengikuti aksi yang dimulai dari Benteng Kuto Besak (BKB), selanjutnya mereka mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel di Jalan Balap Sepeda Palembang yang dikawal
puluhan polisi. Mereka membawa ratusan bendera dan sebuah kendaraan.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Sukirman, berbagai kasus tanah tersbeut tidak bisa dibiarkan berlarut, dan harus dicarikan jalan penyelesainnya." Jangan sampai ada korban kekerasan baru pemerintah bertindak," katanya.

Saat bertemu dengan pejabat dari BPN, ada 11 item yang mereka desak untuk segera dilakukan Gubernur Sumsel yakni mencabut perizinan HGU sejumlah perusahaan, meredistribusi tanah untuk rakyat, menolak penerbitan izin HGU perusahaan yang dinilai bermasalah, dan membebaskan kawasan hutan di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Tulung Selatan.

(tw/try)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here

Polisi: Pembacok Alawy Berinisial FT dari SMA 70

Jakarta Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembacokan siswa kelas X SMA 6 Bulungan, Jakarta Selatan. Saat ini polisi sedang memburu terduga pelaku.

"Masih dalam pengejaran, inisialnya FT, siswa kelas 3 SMA 70," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, kepada detikcom, Senin (24/9/2012).

FT diduga sebagai pelaku pembacokan siswa kelas X SMA 6 Bulungan, Alawy, yang tewas bersimbah darah di depan KFC Bulungan.

Seperti diketahui tawuran antara siswa SMA 6 dan SMA 70 Jakarta kembali pecah di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Tawuran ini menyebabkan seorang siswa SMA 6 kelas X tewas akibat kena bacok di bagian dada.

Korban tewas bernama Alawy. Dia merupakan siswa kelas X berusia 15 tahun. Menurut saksi mata ketika tawuran pecah, Alawy sedang makan gulai di tikungan Bulungan (gultik). Dia lantas lari menyelamatkan diri bersama teman-temannya.

Malang, dia terjatuh di depan KFC Bulungan dan langsung mendapat sabetan celurit di dadanya. Remaja kelahiran 1997 itu pun meninggal dunia.

Jarak SMA 6 dan SMA 70 berjarak 300 meter saja, tak jauh dari Blok M Plaza. Siswa kedua SMA unggulan itu selama ini sering tawuran.

(trq/mad)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message


View the original article here