Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta harus bekerja ekstra membersihkan
saluran air di bahu jalan. Sampah menumpuk yang menghambat aliran air
diangkut agar tidak terjadi genangan air ke lajur jalan raya.
Berdasarkan
foto-foto yang dikirimkan Dinas PU ke detikcom, tampak petugas tampak
membersihkan saluran air penghubung di Jalan Al Kamal, Kedoya, Kebon
Jeruk, Pademangan, Kembangan, Kalijati Pondok Labu, Utan Kayu Selatan,
saluran air di Cawang dan Kramat Jati.
Kepala Dinas PU, Ery
Basworo mengatakan pembersihan saluran air rutin dilakukan. Namun khusus
di Pademangan Timur, Ery mengaku mendapat instruksi langsung dari
gubernur baru Joko Widodo saat melakukan inspeksi mendadak, Selasa
(16/10) lalu.
"Kita kerja terus menerus. Kebetulan Pak Gubernur
memberi instruksi di suatu tempat (Pademangan Timur), jadi kita arahkan
di tempat tersebut. Sementara di tempat-tempat lain jalan terus," kata
Ery kepada detikcom, Sabtu (20/10/2012).
Untuk memastikan
pengerjaan pembersihan dilakukan, Ery mengaku rutin menerima laporan
dari sejumlah grup di layanan BlackBerry Messenger yang sengaja dibuat
untuk koordinasi pekerjaan. "Untuk melaporkan kemajuan pengerjaan
seperti pemeliharaan jalan, pemeliharaan SDA, sudin-sudin tata air,"
terangnya
Sabtu, 20 Oktober 2012
Minggu Pagi, Jakarta Disambut Tawuran di Berbagai Titik
Menjelang Minggu pagi, beberapa titik di ibukota dipenuhi tawuran antar
warga. Pantauan detikcom pada twitter TMC Polda Metro Jaya,
@TMCPoldaMetro, lima tawuran warga terjadi dari 00.00 WIB hingga pukul
04.42 WIB.
Tawuran antar pemuda di kawasan Kota Tua pecah dini hari tadi. Tawuran ini terjadi pukul 00.36 WIB. Kemudian, tawuran antar pemuda di Jl Gatot Subroto, wilayah Tegal Parang, Mampang Prapatan yang terjadi pukul 01.22 WIB.
Tawuran antar pemuda juga terjadi di dekat Mal Gandaria City, Jl KH Syafi'i Hazam. Tawuran dimulai pukul 01.50 WIB. Selanjutnya, tawuran terjadi di depan Mal Citra, Klender, Jakarta Timur. Tawuran yang terjadi pukul 04.41 WIB pagi ini dilakukan anak-anak remaja.
Terakhir, pukul 04.42 WIB juga terjadi tawuran remaja tanggung terjadi di dekat Bintaro Plaza. Pihak Kepolisian setempat telah menangani tawuran ini dan menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati melintasi wilayah-wilayah tersebut.
Tawuran antar pemuda di kawasan Kota Tua pecah dini hari tadi. Tawuran ini terjadi pukul 00.36 WIB. Kemudian, tawuran antar pemuda di Jl Gatot Subroto, wilayah Tegal Parang, Mampang Prapatan yang terjadi pukul 01.22 WIB.
Tawuran antar pemuda juga terjadi di dekat Mal Gandaria City, Jl KH Syafi'i Hazam. Tawuran dimulai pukul 01.50 WIB. Selanjutnya, tawuran terjadi di depan Mal Citra, Klender, Jakarta Timur. Tawuran yang terjadi pukul 04.41 WIB pagi ini dilakukan anak-anak remaja.
Terakhir, pukul 04.42 WIB juga terjadi tawuran remaja tanggung terjadi di dekat Bintaro Plaza. Pihak Kepolisian setempat telah menangani tawuran ini dan menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati melintasi wilayah-wilayah tersebut.
Kamis, 11 Oktober 2012
RIM: Indonesia Tak Perlu Server dan Pabrik BlackBerry
CEO Research in Motion (RIM) Thorsten Heins beserta jajaran petingginya
tengah berkunjung ke Indonesia. Misinya cuma memperkenalkan platform BB
10, tak ada agenda untuk membicarakan pembangunan server data center dan
pabrik BlackBerry.
"Server tak begitu dibutuhkan. Kami punya jaringan global, tak perlu untuk menempatkan server di sini. Yang perlu kami pastikan, layanan tetap berjalan baik dalam hal kualitas dan kapasitas," kata Hastings Singh, Managing Director RIM South Asia, di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Pun begitu dengan pabrik handset BlackBerry, RIM menegaskan tak punya rencana untuk membangunnya di Indonesia meskipun negara ini diakuinya sebagai salah satu aset penting bagi kelangsungan bisnis perusahaan asal Kanada tersebut.
"Indonesia very close to the top in terms of importancy. Jika dilihat dari jumlah subscriber, pertumbuhannya pesat. Namun kami tak punya rencana untuk bangun pabrik di sini," kata Frank Boulben, Chief Marketing Officer RIM.
Dipaparkan oleh Hasting, pihaknya lebih memilih Malaysia sebagai basis pembuatan handset BlackBerry untuk pasar Asia karena sejumlah pertimbangan.
"Kami bisa mengerti kekecewaan kalian kenapa kami memilih Malaysia untuk basis produksi. Ini sensitif, tapi ini keputusan global untuk memilih tempat manufakturing. Kami hanya ingin memastikan ketersediaan tetap terjaga," katanya.
Hasting juga menegaskan, sebagai produsen handset dan penyedia jaringan layanan end-to-end, RIM tak serta merta harus membangun pabriknya sendiri.
"Apple dan produsen handset lainnya juga tidak bangun pabrik sendiri. Kami dan mereka juga bekerja sama dengan pihak ketiga. Fokus kami hanya ingin memastikan bisa mengantarkan produk terbaik. Investasi kami banyak dilakukan untuk inovasi saja," pungkasnya.
"Server tak begitu dibutuhkan. Kami punya jaringan global, tak perlu untuk menempatkan server di sini. Yang perlu kami pastikan, layanan tetap berjalan baik dalam hal kualitas dan kapasitas," kata Hastings Singh, Managing Director RIM South Asia, di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Pun begitu dengan pabrik handset BlackBerry, RIM menegaskan tak punya rencana untuk membangunnya di Indonesia meskipun negara ini diakuinya sebagai salah satu aset penting bagi kelangsungan bisnis perusahaan asal Kanada tersebut.
"Indonesia very close to the top in terms of importancy. Jika dilihat dari jumlah subscriber, pertumbuhannya pesat. Namun kami tak punya rencana untuk bangun pabrik di sini," kata Frank Boulben, Chief Marketing Officer RIM.
Dipaparkan oleh Hasting, pihaknya lebih memilih Malaysia sebagai basis pembuatan handset BlackBerry untuk pasar Asia karena sejumlah pertimbangan.
"Kami bisa mengerti kekecewaan kalian kenapa kami memilih Malaysia untuk basis produksi. Ini sensitif, tapi ini keputusan global untuk memilih tempat manufakturing. Kami hanya ingin memastikan ketersediaan tetap terjaga," katanya.
Hasting juga menegaskan, sebagai produsen handset dan penyedia jaringan layanan end-to-end, RIM tak serta merta harus membangun pabriknya sendiri.
"Apple dan produsen handset lainnya juga tidak bangun pabrik sendiri. Kami dan mereka juga bekerja sama dengan pihak ketiga. Fokus kami hanya ingin memastikan bisa mengantarkan produk terbaik. Investasi kami banyak dilakukan untuk inovasi saja," pungkasnya.
Yulia Rachman Minta Demian Tak Takut Hadiri Sidang Cerai
Kasus gugatan cerai Yulia Rachman sampai saat ini masih bergulir di
Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Salah satu penyebab berlarut-larutnya
sidang karena Demian sebagai tergugat tak pernah menghadiri sidang.
Oleh karenanya, Yulia berharap Demian bisa datang ke persidangan agar proses perceraian bisa lebih cepat selesai. Ia meminta agar Demian tak takut mengikuti sidang.
"Ayolah datang, nggak usah takut nggak akan diapa-apain kok," sindir Yulia saat ditemui usai sidang di PA Jaksel, Kamis (11/10/2012).
Yulia merasa terganggu dengan lamanya proses perceraiannya. Apalagi saat ini anaknya, Kiandra sudah mengetahui perceraian kedua orangtuanya.
"Kasian sama Kiandra yang tadinya nggak tahu masalah ini jadi tahu," sesalnya.
Oleh karenanya, Yulia berharap Demian bisa datang ke persidangan agar proses perceraian bisa lebih cepat selesai. Ia meminta agar Demian tak takut mengikuti sidang.
"Ayolah datang, nggak usah takut nggak akan diapa-apain kok," sindir Yulia saat ditemui usai sidang di PA Jaksel, Kamis (11/10/2012).
Yulia merasa terganggu dengan lamanya proses perceraiannya. Apalagi saat ini anaknya, Kiandra sudah mengetahui perceraian kedua orangtuanya.
"Kasian sama Kiandra yang tadinya nggak tahu masalah ini jadi tahu," sesalnya.
Wakapolri: Polri Ingin Usut Tuntas Kasus Novel karena Tanggung Jawab
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menjelaskan alasan pihak kepolisian
untuk tetap memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan.
Salah satu alasannya rasa tanggung jawab kepolisian karena ada korban
yang ditembak, walau terjadi pada 2004 lalu.
"Kepolsiian ingin mengusut tuntas karena itu menjadi tanggung jawab," kata Nanan usai diskusi tentang Komisi Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Nanan menuturkan, apa yang disampaikan Presiden SBY soal penyidikan kasus Novel sebatas pada agar pengusutannya tidak mengganggu kasus korlantas. Novel memang penyidik yang mengungkap dugaan korupsi di Korlantas.
"Ya kita lihat lagi, tapi masalahnya ada yang ditembak dan meninggal. Dan ada peluru yang bersarang di kaki," terang Nanan.
Lebih lanjut, Nanan menjelaskan, untuk pengusutan kasus ini juga sudah bergerak tim penyelidik dari lembaga lain. "Kemarin ada dari Kompolnas dan Kontras," jelasnya.
Pada Jumat (5/10) malam sejumlah penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK. Mereka hendak menangkap Novel atas dugaan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet sekitar tahun 2004. Novel saat itu menjadi Kasat Reskrim di salah satu Polres di Bengkulu.
"Kepolsiian ingin mengusut tuntas karena itu menjadi tanggung jawab," kata Nanan usai diskusi tentang Komisi Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Nanan menuturkan, apa yang disampaikan Presiden SBY soal penyidikan kasus Novel sebatas pada agar pengusutannya tidak mengganggu kasus korlantas. Novel memang penyidik yang mengungkap dugaan korupsi di Korlantas.
"Ya kita lihat lagi, tapi masalahnya ada yang ditembak dan meninggal. Dan ada peluru yang bersarang di kaki," terang Nanan.
Lebih lanjut, Nanan menjelaskan, untuk pengusutan kasus ini juga sudah bergerak tim penyelidik dari lembaga lain. "Kemarin ada dari Kompolnas dan Kontras," jelasnya.
Pada Jumat (5/10) malam sejumlah penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK. Mereka hendak menangkap Novel atas dugaan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet sekitar tahun 2004. Novel saat itu menjadi Kasat Reskrim di salah satu Polres di Bengkulu.
Sakit Hati, Alasan Syahrini Putus dengan Bubu
Kisah asmara Syahrini dan Raja Mohamad Syazni alias Bubu akhirnya
kandas. Berakhirnya kisah mereka diketahui karena Syahrini sakit hati
pada Bubu. Duh, kenapa?
Pemberitaan negatif seputar Bubu yang merebak belakangan membuat pelantun 'Kau yang Memilih Aku' itu sakit hati. Bubu memang sempat diterpa kabar tak sedap mulai dari identitasnya hingga foto mesranya dengan cewek lain pada Juli lalu.
"Dia (Syahrini) sakit hati juga karena nggak bener mulu berita soal Bubu," ungkap seorang sumber yang dekat dengan Syahrini, Kamis (11/10/2012).
Tak hanya sakit hati, perempuan asal Sukabumi itu juga mengaku jengah dan bosan dengan perilaku Bubu. Sang sumber menuturkan, Bubu telalu banyak berkelakuan negatif selama pacara dengan Syahrini.
"Menurut kabar mereka itu putus karena Syahrini udah jengah dan bosen, karena Bubu terlalu banyak negatifnya setelah pacaran," ungkap sumber tersebut.
Putusnya hubungan mereka disampaikan langsung oleh adik Syahrini, Aisyahrani. "Iya, mereka sudah putus," ujar Rani via ponselnya, Kamis (11/10/2012).
Pemberitaan negatif seputar Bubu yang merebak belakangan membuat pelantun 'Kau yang Memilih Aku' itu sakit hati. Bubu memang sempat diterpa kabar tak sedap mulai dari identitasnya hingga foto mesranya dengan cewek lain pada Juli lalu.
"Dia (Syahrini) sakit hati juga karena nggak bener mulu berita soal Bubu," ungkap seorang sumber yang dekat dengan Syahrini, Kamis (11/10/2012).
Tak hanya sakit hati, perempuan asal Sukabumi itu juga mengaku jengah dan bosan dengan perilaku Bubu. Sang sumber menuturkan, Bubu telalu banyak berkelakuan negatif selama pacara dengan Syahrini.
"Menurut kabar mereka itu putus karena Syahrini udah jengah dan bosen, karena Bubu terlalu banyak negatifnya setelah pacaran," ungkap sumber tersebut.
Putusnya hubungan mereka disampaikan langsung oleh adik Syahrini, Aisyahrani. "Iya, mereka sudah putus," ujar Rani via ponselnya, Kamis (11/10/2012).
Rosa Pernah Minta Angie Bongkar Keterlibatan Anas
Percakapan antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh di
persidangan cukup mengejutkan. Dari percakapan keduanya itu, terkuak
bahwa Rosa pernah meminta Angie untuk membongkar keterlibatan Ketua Umum
Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hal tersebut terungkap ketika Angie bertanya kepada Rosa, seputar pertemuan keduanya di rutan Pondok Bambu pada Desember 2011. Saat itu Angie menjenguk Rosa yang sedang ditahan di rutan Pondok Bambu.
"Apakah ibu Rosa masih ingat ibu bilang kepada saya, kalau mau selamat lebih baik bicara soal Anas," tanya Angie kepada Rosa di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (11/10/2012).
"Iya," jawab Rosa.
Lalu pembicaraan itu disela oleh ketua Majelis Hakim Sujatmiko. Pemimpin sidang menanyakan apa maksud pertanyaan Angie itu.
Lalu Angie menjelaskan bahwa saat pertemuan itu, dirinya baru saja bertemu dengan Anas. Lalu Rosa, menurut Angie, tiba-tiba meminta kepadanya untuk menyebut nama Anas.
"Bahkan saksi (Rosa) bilang 'bikin pres conference saja, nanti saya siapkan bukti-buktinya," ujar Angie menirukan Rosa.
Dan ketika dikonfirmasi, Rosa membenarkan pernyataan Angie itu. Namun majelis hakim, jaksa maupun penasehat hukum sampai sidang usai tidak melakukan penelusuran lebih jauh mengenai apa maksud pertanyaan Rosa kepada Angie soal Anas itu.
Sedangkan Angie mengatakan dirinya tidak bisa membongkar keterlibatan Anas karena dia sama sekali tidak tahu menahu mengenai proyek wisma atlet.
"Saya wisma atlet saja tidak tahu. Bagaimana mungkin saya menyebut nama Anas, saya tidak punya dasar," ujar Angie.
Hal tersebut terungkap ketika Angie bertanya kepada Rosa, seputar pertemuan keduanya di rutan Pondok Bambu pada Desember 2011. Saat itu Angie menjenguk Rosa yang sedang ditahan di rutan Pondok Bambu.
"Apakah ibu Rosa masih ingat ibu bilang kepada saya, kalau mau selamat lebih baik bicara soal Anas," tanya Angie kepada Rosa di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (11/10/2012).
"Iya," jawab Rosa.
Lalu pembicaraan itu disela oleh ketua Majelis Hakim Sujatmiko. Pemimpin sidang menanyakan apa maksud pertanyaan Angie itu.
Lalu Angie menjelaskan bahwa saat pertemuan itu, dirinya baru saja bertemu dengan Anas. Lalu Rosa, menurut Angie, tiba-tiba meminta kepadanya untuk menyebut nama Anas.
"Bahkan saksi (Rosa) bilang 'bikin pres conference saja, nanti saya siapkan bukti-buktinya," ujar Angie menirukan Rosa.
Dan ketika dikonfirmasi, Rosa membenarkan pernyataan Angie itu. Namun majelis hakim, jaksa maupun penasehat hukum sampai sidang usai tidak melakukan penelusuran lebih jauh mengenai apa maksud pertanyaan Rosa kepada Angie soal Anas itu.
Sedangkan Angie mengatakan dirinya tidak bisa membongkar keterlibatan Anas karena dia sama sekali tidak tahu menahu mengenai proyek wisma atlet.
"Saya wisma atlet saja tidak tahu. Bagaimana mungkin saya menyebut nama Anas, saya tidak punya dasar," ujar Angie.
Sabtu, 06 Oktober 2012
Polri Tepis Ada 'Penyerbuan' ke KPK
Mabes Polri membantah keras adanya 'penyerbuan' ke KPK. Penyidik
kepolisian yang datang ke KPK guna melakukan langkah hukum. Yang datang
ke KPK, penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya untuk
diperbantukan.
"Yang datang ke KPK penyidik Polda Bengkulu ditemani penyidik Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Kedatangan penyidik Polri ke KPK pun sama sekali bukan terkait urusan 5 penyidik yang belum kembali ke Polri. "Tidak ada kaitan dengan 5 penyidik yang belum kembali," jelasnya.
Sedang Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto yang datang ke KPK dan hendak menjemput Novel terkait dugaan penganiayaan atas pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu menjelaskan, pihaknya datang dengan baik-baik ke KPK.
"Kami datang dari Bengkulu bertiga, para penyidik. Ke Polda Metro dan meminta bantuan POM. Kami datang ke KPK karena ada kasus itu di Bengkulu, yang kebetulan yang bersangkutan berada di KPK, jadi kami datang," jelas Dedi yang datang pukul 19.30 WIB, Jumat (5/10) ke KPK.
Di KPK, lanjut Dedi, pihaknya ingin koordinasi sesuai etika institusi Polri. "Bukan liar, saya tetap koordinasi. Kami baik-baik datang ke sana, kami diperlakukan sebagai tamu dan bukan penyidik," jelas Dedi.
Menunggu 2 jam, dia diminta datang ke ruang jumpa pers KPK. Sebelumnya, Dedi sudah mengontak pimpinan KPK Zulkarnaen. "Tapi yang datang kemudian pegiat KPK dan wartawan," tutur Dedi.
"Yang datang ke KPK penyidik Polda Bengkulu ditemani penyidik Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Kedatangan penyidik Polri ke KPK pun sama sekali bukan terkait urusan 5 penyidik yang belum kembali ke Polri. "Tidak ada kaitan dengan 5 penyidik yang belum kembali," jelasnya.
Sedang Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto yang datang ke KPK dan hendak menjemput Novel terkait dugaan penganiayaan atas pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu menjelaskan, pihaknya datang dengan baik-baik ke KPK.
"Kami datang dari Bengkulu bertiga, para penyidik. Ke Polda Metro dan meminta bantuan POM. Kami datang ke KPK karena ada kasus itu di Bengkulu, yang kebetulan yang bersangkutan berada di KPK, jadi kami datang," jelas Dedi yang datang pukul 19.30 WIB, Jumat (5/10) ke KPK.
Di KPK, lanjut Dedi, pihaknya ingin koordinasi sesuai etika institusi Polri. "Bukan liar, saya tetap koordinasi. Kami baik-baik datang ke sana, kami diperlakukan sebagai tamu dan bukan penyidik," jelas Dedi.
Menunggu 2 jam, dia diminta datang ke ruang jumpa pers KPK. Sebelumnya, Dedi sudah mengontak pimpinan KPK Zulkarnaen. "Tapi yang datang kemudian pegiat KPK dan wartawan," tutur Dedi.
Presiden SBY Harus Turun Tangan Tengahi Konflik KPK-Polri
Konflik KPK dan Polri memasuki babak baru, yakni pejemputan penyidik KPK
secara paksa oleh anggota Polri. Hal ini dinilai berpotensi kuat
menganggu upaya pemberantasan korupsi, sehingga Presiden SBY harus turun
tangan.
Anggota DPD dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun langsung untuk menengahi.
"Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya. Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya, presiden harus turun tangan," kata Abdul yang hadir di kantor KPK, Sabtu (6/10/2012) pagi.
Aziz juga menilai situasi antara dua penegak hukum yakni KPK dan Polri, butuh penjelasan dari Timur Pradopo secepatnya. Timur merupakan pucuk pimpinan kepolisian, sehingga dia harus bertanggung jawab.
"Penjelasan pak Timur diperlukan," paparnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan akan segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal itu dilakukan sesuai dengan fungsi pengawas yang dimiliki komisinya.
"Saya akan melakukan apa yang menjadi tugas saya. Saya akan mencoba untuk menelepon bapak Kapolri," kata Martin
Lebih jauh, kata Martin, upaya tersebut dilakukan, guna mencegah kejadian yang melanda KPK saat ini tidak berulang ke depannya. "Kita akan lakukan sebisa kita," kata dia.
Anggota DPD dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun langsung untuk menengahi.
"Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya. Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya, presiden harus turun tangan," kata Abdul yang hadir di kantor KPK, Sabtu (6/10/2012) pagi.
Aziz juga menilai situasi antara dua penegak hukum yakni KPK dan Polri, butuh penjelasan dari Timur Pradopo secepatnya. Timur merupakan pucuk pimpinan kepolisian, sehingga dia harus bertanggung jawab.
"Penjelasan pak Timur diperlukan," paparnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan akan segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal itu dilakukan sesuai dengan fungsi pengawas yang dimiliki komisinya.
"Saya akan melakukan apa yang menjadi tugas saya. Saya akan mencoba untuk menelepon bapak Kapolri," kata Martin
Lebih jauh, kata Martin, upaya tersebut dilakukan, guna mencegah kejadian yang melanda KPK saat ini tidak berulang ke depannya. "Kita akan lakukan sebisa kita," kata dia.
Muhaimin Minta 13 Atnaker di Luar Negeri Optimalkan Pelayanan TKI
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan
instruksi kepada atase-atase tenaga kerja (Atnaker) agar mengoptimalkan
aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI serta membantu mempercepat
penyelesaian kasus-kasus hukum yang menimpa TKI di luar negeri.
"Sikap proaktif dari Atnaker di negara-negara penempatan dibutuhkan dalam penanganan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri," kata Muhaimin Iskandar dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Minggu (7/10/2012).
Muhaimin menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Forum Komuniasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (6/10).
Hadir dalam kesempatan ini Duta Besar RI untuk Korea Selatan John A Prasetio , Sekjen Kemnakertrans Mucthtar Luthfie dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman serta narasumber pembicara dari Bappenas, Kemenlu dan Kementerian Keuangan.
Muhaimin mengatakan keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI di luar negeri.
“Fungsi perlindungan dan pelayanan bagi TKI harus terus ditingkatkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan segera,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Muhaimin mengungkapkan selama ini sebagian permasalahan TKI diakibatkan antara lain dalah rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, baik keterampilan berkomunikasi maupun keterampilan kerja sesuai jenis pekerjaannya.
“Oleh karena itu, proses persiapan keberangkatan di dalam negeri harus dilakukan dengan baik sehingga para calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri benar-benar siap untuk bekerja secara profesional,”kata Muhaimin.
Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 13 atase tenaga kerja di Negara-negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait ,Qatar,Persatuan Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria dan Yordania.
"Sikap proaktif dari Atnaker di negara-negara penempatan dibutuhkan dalam penanganan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri," kata Muhaimin Iskandar dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Minggu (7/10/2012).
Muhaimin menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Forum Komuniasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (6/10).
Hadir dalam kesempatan ini Duta Besar RI untuk Korea Selatan John A Prasetio , Sekjen Kemnakertrans Mucthtar Luthfie dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman serta narasumber pembicara dari Bappenas, Kemenlu dan Kementerian Keuangan.
Muhaimin mengatakan keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI di luar negeri.
“Fungsi perlindungan dan pelayanan bagi TKI harus terus ditingkatkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan segera,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Muhaimin mengungkapkan selama ini sebagian permasalahan TKI diakibatkan antara lain dalah rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, baik keterampilan berkomunikasi maupun keterampilan kerja sesuai jenis pekerjaannya.
“Oleh karena itu, proses persiapan keberangkatan di dalam negeri harus dilakukan dengan baik sehingga para calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri benar-benar siap untuk bekerja secara profesional,”kata Muhaimin.
Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 13 atase tenaga kerja di Negara-negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait ,Qatar,Persatuan Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria dan Yordania.
Kasus Novel, Pakar Hukum: Mengangkat Kasus 8 Tahun Lalu Itu Sah-Sah Saja
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajadjaran, Gede Pantja Astawa,
menilai langkah Polri dengan mengangkat kasus 8 tahun lalu untuk
menangkap Novel Baswedan merupakan hal yang sah-sah saja. Karena
menurutnya, kasus tersebut belumlah dinilai kasus yang kedaluwarsa.
"Ya, sekarang kalau kembali kepada wewenang institusi kalau di sini yang dimaksud Polri pasti menimbulkan pertanyaan dengan mengangkat kasus yang 8 tahun lalu, namun itu sah-sah saja," kata Gede Pantja saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (6/10/2012) malam.
Menurut Pantja, sebuah kasus baru akan dinilai sudah kedaluwarsa jika sudah lebih dari 30 tahun. Jadi jika selama waktu tersebut belum ada titik terang dan korban sudah meninggal barulah kasus tersebut tidak bisa diproses kembali.
"Polisi jadi masih bisa untuk menyelesaikan. Lain hal jika pelaku kejahatan meninggal itu baru tidak bisa dilanjutkan," ujar Pantja.
Pakar Hukum Acara Pidana UI, Andi Hamzah juga mengatakan bahwa mengangkat kasus yang sudah bertahun-tahun lalu itu tidak masalah diproses kembali. Namun permasalahannya, kenapa harus sekarang baru diproses.
"Memang kasus 8 tahun lalu belum kedaluwarsa, cuma kenapa dari dulu tidak diungkit, kenapa sekarang," kata Andi.
Andi menambahkan persoalan ini memang terlihat janggal. Namun, kita juga harus tahu dan mengerti dulu pasal apa yang dilanggar oleh Novel.
"Janggal. Namun kita harus lihat pasal apa yang dilanggar," ujarnya.
Seperti yang diketahui polemik KPK vs Polri kembali memanas karena Jumat (5/10) kemarin, belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004.
Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk membantu Novel. Sedang Polri yakin kalau Novel bersalah melakukan dugaan pidana pada 2004 lalu atas kasus penembakan pada tersangka kasus pencurian sarang burung walet.
"Ya, sekarang kalau kembali kepada wewenang institusi kalau di sini yang dimaksud Polri pasti menimbulkan pertanyaan dengan mengangkat kasus yang 8 tahun lalu, namun itu sah-sah saja," kata Gede Pantja saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (6/10/2012) malam.
Menurut Pantja, sebuah kasus baru akan dinilai sudah kedaluwarsa jika sudah lebih dari 30 tahun. Jadi jika selama waktu tersebut belum ada titik terang dan korban sudah meninggal barulah kasus tersebut tidak bisa diproses kembali.
"Polisi jadi masih bisa untuk menyelesaikan. Lain hal jika pelaku kejahatan meninggal itu baru tidak bisa dilanjutkan," ujar Pantja.
Pakar Hukum Acara Pidana UI, Andi Hamzah juga mengatakan bahwa mengangkat kasus yang sudah bertahun-tahun lalu itu tidak masalah diproses kembali. Namun permasalahannya, kenapa harus sekarang baru diproses.
"Memang kasus 8 tahun lalu belum kedaluwarsa, cuma kenapa dari dulu tidak diungkit, kenapa sekarang," kata Andi.
Andi menambahkan persoalan ini memang terlihat janggal. Namun, kita juga harus tahu dan mengerti dulu pasal apa yang dilanggar oleh Novel.
"Janggal. Namun kita harus lihat pasal apa yang dilanggar," ujarnya.
Seperti yang diketahui polemik KPK vs Polri kembali memanas karena Jumat (5/10) kemarin, belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004.
Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk membantu Novel. Sedang Polri yakin kalau Novel bersalah melakukan dugaan pidana pada 2004 lalu atas kasus penembakan pada tersangka kasus pencurian sarang burung walet.
Keluarga Berharap Mabes Polri Berlaku Adil Terhadap Kompol Novel
Pihak keluarga Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK yang akan ditangkap
polisi menyatakan kekecewaan atas peristiwa yang terjadi di kantor KPK,
Jumat (5/10) malam lalu. Keluarga berharap pihak Mabes Polri dapat
bersikap bijak terhadap anggotanya yang telah mengabdi cukup lama
tersebut.
"Iya kami sangat kecewa karena kita keluarga polisi, tapi diperlakukan seperti itu. Seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Katanya harus pakai etika, tapi ini tidak beretika," ujar kakak Novel, Taufik Baswedan kepada detikcom, Sabtu (6/10/2012) malam.
Menurut Taufik, jika memang adiknya bersalah, seharusnya sudah sejak dulu memproses hukum Novel. Upaya penangkapan yang dilakukan Polri saat ini di tengah kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri yang tengah disidik Novel, menurut Taufik, justru sangat menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan.
Taufik berharap ke depan terjadi perbaikan dalam institusi Polri.
Hal senada juga dikatakan adik Novel, Hafidz Baswedan. Hafidz berharap Polri menghentikan kriminalisasi terhadap Novel.
"Harapan keluarga Insya Allah para pemimpin polisi diberi hidayah oleh Allah, bertobat dan mempertanggung jawabkan tindakannya di dunia sebelum terlambat, stop kriminalisasi dan minta maaf, pemberantasan korupsi jangan sampai redup walaupun sesaat, kepedulian pemerintah terhadap kasus ini harus ditingkatkan & seharusnya menjadi perhatian penting dan kepada masyarakat Indonesia pada umumnya kami ucapkan trimakasih sebesar-besarnya atas dukungannya," kata Hafidz dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Sabtu (6/10).
Belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/10) malam lalu. Kedatangan polisi hendak menangkap Kompol Novel Baswedan karena terlibat kasus penganiayaan berat tahun 2004 lalu di Bengkulu. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kasat Reksrim Polda Bengkulu diduga melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet.
Direktur Kriminal Umum dari Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto menyebut bahwa dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Novel tergolong berat. Oleh karena itu, Novel dikenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat dan sampai meninggal dunia.
"Kasusnya adalah fakta Februari 2004, yang bersangkutan menjabat Kasat Serse menangkap 6 pencuri walet, dibawa ke kantor, sudah diinterograsi oleh yang bersangkutan dan dibawa ke pinggir pantai. Dua orang dibuatkan satu borgol. Kemudian ditembak dan satu orang meninggal di rumah sakit," terang Dedy, Jumat (5/10).
Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers Sabtu (6/10) dini hari. Bambang menegaskan, bahwa Novel tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan Polda Bengkulu, yakni menembak warga pada 2004.
"Untuk diketahui, saudara Novel yang dituduh melakukan penganiayaan, sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian sehingga dia tidak pernah melakukan," jelas Bambang.
Saat ini, Novel masih bertugas sebagai penyidik kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Kompol Novel bahkan sudah resmi menjadi penyidik tetap KPK.
"Iya kami sangat kecewa karena kita keluarga polisi, tapi diperlakukan seperti itu. Seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Katanya harus pakai etika, tapi ini tidak beretika," ujar kakak Novel, Taufik Baswedan kepada detikcom, Sabtu (6/10/2012) malam.
Menurut Taufik, jika memang adiknya bersalah, seharusnya sudah sejak dulu memproses hukum Novel. Upaya penangkapan yang dilakukan Polri saat ini di tengah kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri yang tengah disidik Novel, menurut Taufik, justru sangat menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan.
Taufik berharap ke depan terjadi perbaikan dalam institusi Polri.
Hal senada juga dikatakan adik Novel, Hafidz Baswedan. Hafidz berharap Polri menghentikan kriminalisasi terhadap Novel.
"Harapan keluarga Insya Allah para pemimpin polisi diberi hidayah oleh Allah, bertobat dan mempertanggung jawabkan tindakannya di dunia sebelum terlambat, stop kriminalisasi dan minta maaf, pemberantasan korupsi jangan sampai redup walaupun sesaat, kepedulian pemerintah terhadap kasus ini harus ditingkatkan & seharusnya menjadi perhatian penting dan kepada masyarakat Indonesia pada umumnya kami ucapkan trimakasih sebesar-besarnya atas dukungannya," kata Hafidz dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Sabtu (6/10).
Belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/10) malam lalu. Kedatangan polisi hendak menangkap Kompol Novel Baswedan karena terlibat kasus penganiayaan berat tahun 2004 lalu di Bengkulu. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kasat Reksrim Polda Bengkulu diduga melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet.
Direktur Kriminal Umum dari Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto menyebut bahwa dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Novel tergolong berat. Oleh karena itu, Novel dikenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat dan sampai meninggal dunia.
"Kasusnya adalah fakta Februari 2004, yang bersangkutan menjabat Kasat Serse menangkap 6 pencuri walet, dibawa ke kantor, sudah diinterograsi oleh yang bersangkutan dan dibawa ke pinggir pantai. Dua orang dibuatkan satu borgol. Kemudian ditembak dan satu orang meninggal di rumah sakit," terang Dedy, Jumat (5/10).
Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers Sabtu (6/10) dini hari. Bambang menegaskan, bahwa Novel tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan Polda Bengkulu, yakni menembak warga pada 2004.
"Untuk diketahui, saudara Novel yang dituduh melakukan penganiayaan, sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian sehingga dia tidak pernah melakukan," jelas Bambang.
Saat ini, Novel masih bertugas sebagai penyidik kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Kompol Novel bahkan sudah resmi menjadi penyidik tetap KPK.
Rabu, 03 Oktober 2012
Pembatalan Vonis Mati Produsen Narkoba Dinilai Kesalahan Besar MA
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat
mengingatkan sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang adalah
jaringan yang kuat dan bisa masuk dalam semua wilayah, termasuk wilayah
hukum.
Menurutnya, MA melakukan kesalahan besar dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang membatalkan vonis mati bagi pemilik pabrik narkotika Hengky Gunawan alias Hanky.
"Saya tidak mengatakan bahwa ada campur tangan (pada vonis ini) tapi harus kita antisipasi harus, betul-betul berhati-hati bahwa kepanjangan sindikat narkoba sampai kemana-mana. Sindikat ini kejahatan yang teroganisir, kejahatan yang konsepsional dan sistematis," ujar Henry kepada wartawan, Rabu (3/10/2012).
Menurutnya dalam putusan PK biasanya tidak ada penurunan hukuman. Karena PK diajukan karena adanya kekeliruan yang nyata atau ada novum (bukti baru) yang tidak bisa dihadirkan pada pengadilan tingkat sebelumnya dan menjadi bukti penentu adanya kejahatan pelaku. Karena itu, vonis PK biasanya bukan mengurangi atau mempeberat hukuman, namun menyatakan pelaku bersalah atau tidak.
Dalam membutikan dakwaan, sepenunnya tergantung dari keyakinan hakim, sedangkan berat atau ringan hukuman tergantung rasa keadilan hakim.
"Hakim tidak hanya memperhatikan rasa keadilan dalam sudut pandang pelaku dalam menjatuhkan hukuman, namun juga dari prespektif korban dan keluarganya," tandas Henry.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis mati bagi pemilik pabrik narkotika Hanky Gunawan alias Hanky dengan alasan hukuman tersebut bertentangan dengan konstitusi. Hangky adalah salah satu gembong narkoba di Surabaya yang dijatuhi hukuman mati oleh MA sendiri melalui kasasi.
Seperti diketahui, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan putusan MA ini seperti memberi angin segar pada anggota sindikat narkoba bahwa Indonesia adalah negara yang permisif terhadap kejahatan ini. Padahal sudah sedemikian banyak korban mati sia-sia karena barang ini.
Saat ini Indonesia merupakan pasar narkotika yang sangat besar, paling tidak saat ini ada 15 ribu ribu pengguna dengan pencandu sekitara 3,9 juta hingga 4,2 juta jiwa. Sedangkan nilai transaksinya sendiri mencapai Rp48 - Rp50 trilyun pertahun.
"Karena itu, hakim lain harus melihat vonis hukuman mati yang ada di UU Narkotika 35/2009 masih berlaku di Indonesia. MK juga menguatkan putusan itu bahkan dua kali menolak permohonan judicial review soal hukuman mati. Itu jadi landasan bagi para, hakim sebelum memutus," ujar Sumirat.
BNN mencatat ada 66 orang terpidana mati narkoba yang masih mengajukan upaya hukum. Sedangkan terpidana mati yang vonisnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap 11 orang.
Menurutnya, MA melakukan kesalahan besar dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang membatalkan vonis mati bagi pemilik pabrik narkotika Hengky Gunawan alias Hanky.
"Saya tidak mengatakan bahwa ada campur tangan (pada vonis ini) tapi harus kita antisipasi harus, betul-betul berhati-hati bahwa kepanjangan sindikat narkoba sampai kemana-mana. Sindikat ini kejahatan yang teroganisir, kejahatan yang konsepsional dan sistematis," ujar Henry kepada wartawan, Rabu (3/10/2012).
Menurutnya dalam putusan PK biasanya tidak ada penurunan hukuman. Karena PK diajukan karena adanya kekeliruan yang nyata atau ada novum (bukti baru) yang tidak bisa dihadirkan pada pengadilan tingkat sebelumnya dan menjadi bukti penentu adanya kejahatan pelaku. Karena itu, vonis PK biasanya bukan mengurangi atau mempeberat hukuman, namun menyatakan pelaku bersalah atau tidak.
Dalam membutikan dakwaan, sepenunnya tergantung dari keyakinan hakim, sedangkan berat atau ringan hukuman tergantung rasa keadilan hakim.
"Hakim tidak hanya memperhatikan rasa keadilan dalam sudut pandang pelaku dalam menjatuhkan hukuman, namun juga dari prespektif korban dan keluarganya," tandas Henry.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis mati bagi pemilik pabrik narkotika Hanky Gunawan alias Hanky dengan alasan hukuman tersebut bertentangan dengan konstitusi. Hangky adalah salah satu gembong narkoba di Surabaya yang dijatuhi hukuman mati oleh MA sendiri melalui kasasi.
Seperti diketahui, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan putusan MA ini seperti memberi angin segar pada anggota sindikat narkoba bahwa Indonesia adalah negara yang permisif terhadap kejahatan ini. Padahal sudah sedemikian banyak korban mati sia-sia karena barang ini.
Saat ini Indonesia merupakan pasar narkotika yang sangat besar, paling tidak saat ini ada 15 ribu ribu pengguna dengan pencandu sekitara 3,9 juta hingga 4,2 juta jiwa. Sedangkan nilai transaksinya sendiri mencapai Rp48 - Rp50 trilyun pertahun.
"Karena itu, hakim lain harus melihat vonis hukuman mati yang ada di UU Narkotika 35/2009 masih berlaku di Indonesia. MK juga menguatkan putusan itu bahkan dua kali menolak permohonan judicial review soal hukuman mati. Itu jadi landasan bagi para, hakim sebelum memutus," ujar Sumirat.
BNN mencatat ada 66 orang terpidana mati narkoba yang masih mengajukan upaya hukum. Sedangkan terpidana mati yang vonisnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap 11 orang.
Galon Air Berserakan di Pintu Tol Semper Jakut
Sejumlah galon air berserakan di jalanan setelah terjatuh dari truk yang
melintas di pintu tol Semper Barat, Jakarta Utara. Akibatnya arus
kendaraan di sekitar lokasi menjadi tersendat.
"Posisinya ada di pintu keluar tol Semper Barat," kata petugas Jasa Marga, Wahyudi saat dihubungi, Kamis (4/10/2012).
Belum diketahui penyebab jatuhnya galon air di dalam tol. Petugas Jasa Marga tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Masih dalam penanganan," katanya.
Sebelumnya insiden serupa terjadi di pintu keluar Tol Cempaka Putih. Pada pukul 04.38 WIB, kawat gulung yang dibawa truk berceceran di lajur 1 tol. "Sudah berhasil ditangani," sebut Wahyudi.
"Posisinya ada di pintu keluar tol Semper Barat," kata petugas Jasa Marga, Wahyudi saat dihubungi, Kamis (4/10/2012).
Belum diketahui penyebab jatuhnya galon air di dalam tol. Petugas Jasa Marga tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Masih dalam penanganan," katanya.
Sebelumnya insiden serupa terjadi di pintu keluar Tol Cempaka Putih. Pada pukul 04.38 WIB, kawat gulung yang dibawa truk berceceran di lajur 1 tol. "Sudah berhasil ditangani," sebut Wahyudi.
Anggota DPR: Laut Begitu Luas, Kenapa Kapal Bahuga Jaya Bisa Ditabrak?
Kapal Bahuga Jaya tenggelam setelah ditabrak kapal tanker Norgas
Chantika di perairan Selat Sunda beberapa waktu lalu. Anggota komisi V
DPR, Saleh Husein berpendapat bahwa dalam kecelakaan ini ada
kejanggalan.
"Secara kasat mata masih tanda tanya besar bagi saya. Kok di laut luas begitu kapal yang begitu besar bisa tabrakan," heran salah satu anggota komisi yang membidangi masalah perhubungan dan transportasi.
Saleh mengatakan hal tersebut sesaat sebelum menghadiri rapat komisi V di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakpus, Rabu (3/10/12).
Sekretaris Fraksi Hanura ini mengatakan bahwa jalur di perairan selat sunda itu memang merupakan jalur internasional. Namun kecelakaan di trayek kapal Bahuga Jaya seharusnya tidak terjadi karena trayek tersebut sudah rutin.
"Itu memang jalur internasional, jadi kapal dari Eropa ke arah Singapura, Filipina dan pokoknya yang masuk ke Asia Pasifik pasti lewat situ. Tapi, jalur Merak Bakahueni itu kan sudah jalur rutin. Kok bisa bertabrakan," lanjutnya.
Saleh menambahkan bahwa setelah komisi V dapat mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan maka selanjutnya baru bisa diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab.
"Justru itu, pasca diketahui penyebabnya kemudian tentu akan diketahui siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya.
"Secara kasat mata masih tanda tanya besar bagi saya. Kok di laut luas begitu kapal yang begitu besar bisa tabrakan," heran salah satu anggota komisi yang membidangi masalah perhubungan dan transportasi.
Saleh mengatakan hal tersebut sesaat sebelum menghadiri rapat komisi V di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakpus, Rabu (3/10/12).
Sekretaris Fraksi Hanura ini mengatakan bahwa jalur di perairan selat sunda itu memang merupakan jalur internasional. Namun kecelakaan di trayek kapal Bahuga Jaya seharusnya tidak terjadi karena trayek tersebut sudah rutin.
"Itu memang jalur internasional, jadi kapal dari Eropa ke arah Singapura, Filipina dan pokoknya yang masuk ke Asia Pasifik pasti lewat situ. Tapi, jalur Merak Bakahueni itu kan sudah jalur rutin. Kok bisa bertabrakan," lanjutnya.
Saleh menambahkan bahwa setelah komisi V dapat mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan maka selanjutnya baru bisa diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab.
"Justru itu, pasca diketahui penyebabnya kemudian tentu akan diketahui siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya.
KRL Commuter Line Bogor-Jakarta Anjlok di Cilebut
Kereta api Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta Kota anjlok di Stasiun
Cilebut, Bogor. Belum diketahui penyebab dari anjloknya Commuter Line
dengan 8 gerbong tersebut.
"Anjlok di Stasiun Cilebut, pukul 06.35 WIB," kata Kahumas PT KAI Daops I Jakarta, Mateta R saat dihubungi, Kamis (4/10/2012).
Belum diketahui penyebab anjloknya kereta. "Kronologisnya belum didapat, masih konfirmasi," ujarnya.
Mateta menambahkan proses evakuasi dari kereta yang anjlok akan segera dilakukan. "Belum tahu berapa lama evakuasinya," sebutnya.
"Anjlok di Stasiun Cilebut, pukul 06.35 WIB," kata Kahumas PT KAI Daops I Jakarta, Mateta R saat dihubungi, Kamis (4/10/2012).
Belum diketahui penyebab anjloknya kereta. "Kronologisnya belum didapat, masih konfirmasi," ujarnya.
Mateta menambahkan proses evakuasi dari kereta yang anjlok akan segera dilakukan. "Belum tahu berapa lama evakuasinya," sebutnya.
Langganan:
Postingan (Atom)