Konflik KPK dan Polri memasuki babak baru, yakni pejemputan penyidik KPK
secara paksa oleh anggota Polri. Hal ini dinilai berpotensi kuat
menganggu upaya pemberantasan korupsi, sehingga Presiden SBY harus turun
tangan.
Anggota DPD dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz, menilai
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun langsung untuk
menengahi.
"Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya.
Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya, presiden
harus turun tangan," kata Abdul yang hadir di kantor KPK, Sabtu
(6/10/2012) pagi.
Aziz juga menilai situasi antara dua penegak
hukum yakni KPK dan Polri, butuh penjelasan dari Timur Pradopo
secepatnya. Timur merupakan pucuk pimpinan kepolisian, sehingga dia
harus bertanggung jawab.
"Penjelasan pak Timur diperlukan," paparnya.
Di
tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan
akan segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal itu
dilakukan sesuai dengan fungsi pengawas yang dimiliki komisinya.
"Saya akan melakukan apa yang menjadi tugas saya. Saya akan mencoba untuk menelepon bapak Kapolri," kata Martin
Lebih
jauh, kata Martin, upaya tersebut dilakukan, guna mencegah kejadian
yang melanda KPK saat ini tidak berulang ke depannya. "Kita akan lakukan
sebisa kita," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar