Sabtu, 06 Oktober 2012

Presiden SBY Harus Turun Tangan Tengahi Konflik KPK-Polri

Konflik KPK dan Polri memasuki babak baru, yakni pejemputan penyidik KPK secara paksa oleh anggota Polri. Hal ini dinilai berpotensi kuat menganggu upaya pemberantasan korupsi, sehingga Presiden SBY harus turun tangan.

Anggota DPD dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun langsung untuk menengahi.

"Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya. Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya, presiden harus turun tangan," kata Abdul yang hadir di kantor KPK, Sabtu (6/10/2012) pagi.

Aziz juga menilai situasi antara dua penegak hukum yakni KPK dan Polri, butuh penjelasan dari Timur Pradopo secepatnya. Timur merupakan pucuk pimpinan kepolisian, sehingga dia harus bertanggung jawab.

"Penjelasan pak Timur diperlukan," paparnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan akan segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal itu dilakukan sesuai dengan fungsi pengawas yang dimiliki komisinya.

"Saya akan melakukan apa yang menjadi tugas saya. Saya akan mencoba untuk menelepon bapak Kapolri," kata Martin

Lebih jauh, kata Martin, upaya tersebut dilakukan, guna mencegah kejadian yang melanda KPK saat ini tidak berulang ke depannya. "Kita akan lakukan sebisa kita," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar