Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menjelaskan alasan pihak kepolisian
untuk tetap memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan.
Salah satu alasannya rasa tanggung jawab kepolisian karena ada korban
yang ditembak, walau terjadi pada 2004 lalu.
"Kepolsiian ingin
mengusut tuntas karena itu menjadi tanggung jawab," kata Nanan usai
diskusi tentang Komisi Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Senayan,
Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Nanan menuturkan, apa yang
disampaikan Presiden SBY soal penyidikan kasus Novel sebatas pada agar
pengusutannya tidak mengganggu kasus korlantas. Novel memang penyidik
yang mengungkap dugaan korupsi di Korlantas.
"Ya kita lihat lagi, tapi masalahnya ada yang ditembak dan meninggal. Dan ada peluru yang bersarang di kaki," terang Nanan.
Lebih
lanjut, Nanan menjelaskan, untuk pengusutan kasus ini juga sudah
bergerak tim penyelidik dari lembaga lain. "Kemarin ada dari Kompolnas
dan Kontras," jelasnya.
Pada Jumat (5/10) malam sejumlah penyidik
Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK. Mereka hendak
menangkap Novel atas dugaan penganiayaan pada pencuri sarang burung
walet sekitar tahun 2004. Novel saat itu menjadi Kasat Reskrim di salah
satu Polres di Bengkulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar